Senin, 04 Oktober 2010

Tata Ruang Kab. Sukabumi

Rabu, 18 Agustus 2010 , 01:37:00
 
SUKABUMI- Tata ruang wilayah Kabupaten Sukabumi dalam jangka panjang bakal diproyeksikan sebagai kawasan “paru-paru” Jawa Barat (Jabar). Mengingat, 40 persen dari luas wilayah Kabupaten Sukabumi yang mencapai 412.799,54 hektar,masih berupa lahan hutan lindung. Lahan hutan lindung tersebut, di antaranya meliputi kawasan hutan lindung Taman Nasional Gunung Halimun-Salak (TNGHS) serta kawasan cagar alam Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang berada di sejumlah titik. “Penataan paru-paru Jabar sudah diamanatkan dalam tata ruang Provinsi Jabar dan pemerintah pusat. Makanya, tahap awal kita akan mengejar status daerah pemasok air serta hutan lindung terbesar di Jabar," kata Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sukabumi, Adi Purnomo belum lama ini. Kepada wartawan ia mengaku, dengan proyeksinya, pemerintah daerah jelas memikul konsekuensi yang cukup berat untuk mengembangkan sektor industri, perdagangan dan jasa. Akan tetapi, bukan berarti tata ruang wilayah tersebut menghambat terhadap proses pembangunan secara umum. “Hanya saja, proses pembangunannya perlu dikendalikan dengan tetap memperhatikan dan menjaga lingkungan, daerah resapan air serta ekosistem hutan lindungnya,” ujarnya. Dengan resiko tersebut, ia hanya berharap pusat dan provinsi bisa memberikan perhatian lebih dengan memberikan kompensasi berupa dana bagi hasil pendapatannya. Sebab dengan menjadikan daerah ini sebagai paru-paru Jabar, maka Sukabumi menjadi daerah yang paling berkontribusi dalam menekan tingkat polusi udara emisi gas buang serta menjadi daerah penyumbang air terbesar.

1 komentar:

Pendapat anda mengenai blog ini:

Profil

Foto saya
Palabuhanratu, Kab. Sukabumi, Jawa Barat, Indonesia
Bertukar pikiran, usul, saran, pendapat, informasi semoga semakin mudah terlaksana dengan hadirnya blog kami ini